MAKASSAR - Yayasan Pendidikan Mochammad Natzir Makassar memecat Rektor Universitas Satria (Unsat) Makassar terkait kasus dugaan menerbitkan ijazah palsu.
"Kami memecat saudara Prof Dr HM Tahir Malik sebagai Rektor terkait temuan dugaan pemalsuan dua ijazah palsu Fakultas Hukum pada 2014 lalu," kata kuasa hukum yayasan, Budiman saat mengelar jumpa pers di kampus Unsat di Makassar, Senin (29/6/2015).
Menurut dia, baru dua izasah yang diterbitkan tidak terdaftar di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Namun dirinya belum mau menyebut siapa pemegang ijazah tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan dikeluarkan Yayasan Pendidikan Mochammad Natzir yang menaungi UNSAT Makassar pada 27 Juni 2015 dan ditanda tangani Ketua Badan Pengurus yakni Prof Dr Hj. Rosdiana Natzir PhD.