Rektor Unsat Dipecat Akibat Skandal Ijazah Palsu

Antara, Jurnalis
Senin 29 Juni 2015 23:52 WIB
Ilustrasi (Asri Dwiputri/Okezone)
Share :

Atas tindakan tersebut yang dilakukan Tahir Malik, kata dia, diyakini telah merusak citra kampus dan bisa berdampak pada persoalan hukum. "Kami masih akan melakukan penyelidikan selama satu bulan ke depan untuk mencari ijazah palsu lainnya. Sementara ini proses hukum akan diajukan kepada pihak berwajib," ujarnya.

Selain itu, apa yang dilakukannya telah mengorbankan masyarakat sebab ijazah-ijazah itu patut diduga dikeluarkan tanpa melalui proses Tri Darma Perguruan Tinggi secara benar dan transparan sehingga dianggap cacat hukum.

Budiman menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim investigasi guna menelusuri secara komprehensif jumlah ijazah yang tidak terdatftar di PDPT. "Dengan dasar ini, maka kami selaku perwakilan yayasan memberhentikan sementara Rektor Unsat yakni Tahir Malik. Bila nantinya bukti-bukti ini menguatkan maka akan dilanjutkan ke proses hukum untuk mengembalikan citra kampus," ulas pengacara kampus tersebut.

Mengenai kekosongan pimpinan, lanjut dia, yayasan telah mengangkat, Prof Dr H Juanda Nabawi sebagai pelaksana tugas rektor untuk menjalankan proses akademik di kampus itu. "Semua telah kami lakukan sesuai dengan prosedur dan kami sudah menembuskan surat ke Koordinator Kopertis Wilayah IX untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah Tahir Malik membenarkan dirinya di nonaktifkan sementara berdasarkan surat yang diterimanya nomor 09/Kep Yapen/IV/2015 tentang pemberhentian sementara rektor Unsat Makassar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya