Lima Negara yang Legalkan Pernikahan Sejenis

, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2015 09:47 WIB
Lima Negara Pertama di Dunia yang Melegalkan Pernikahan Sejenis (Foto: Reuters)
Share :

Setelah parlemen melakukan voting, hasil akhir menyebutkan keberpihakannya pada kaum LGBT. Pada 20 Juli 2005 Kanada resmi mengakui secara hukum pernikahan sesama jenis. Setelah undang-undang itu diterbitkan, tercatat 15.000 pasangan LGBT dari berbagai negara datang ke Kanada untuk melakukan pernikahan.

Swedia

Swedia merupakan salah satu negara liberal yang sudah mengenal pernikahan sesama jenis sejak 1980-an. Akan tetapi undang-undang yang mengatur mengenai pernikahan bagi kaum LGBT itu baru disahkan pada Mei 2008.

Tidak seperti negara lain yang kerap terjadi pertentangan, di Swedia aturan mengenai pernikahan sesama jenis justru disambut dengan hangat. Sama seperti di Kanada, setelah peraturan itu dibuat, banyak pasangan LGBT dari negara lain yang melakukan pernikahan.

(Pamela Sarnia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya