Cegah Maksiat, Polres Cilacap Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Heri Susanto, Jurnalis
Senin 06 Juli 2015 18:48 WIB
Foto: Dok. Okezone
Share :

CILACAP - Petugas Polres Cilacap, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan miras dan narkoba yang disita dari para pedagang selama bulan suci Ramadan 1436 Hijriah. Pemberantasan miras dan narkoba dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan puasa.

Ribuan miras berbagai merek, seperti Topi Miring, Vodka, Anggur Merah, dan Anggur Putih, dimusnahkan di depan Mapolres Cilacap, Senin (6/7/2015) siang. Tak hanya itu, sebanyak 1.700 liter minuman keras tradisional berupa ciu juga turut dimusnahkan.

Miras-miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Sebelumnya petugas kepolisian selama Ramadan rutin menggelar razia di berbagai tempat, seperti tempat karaoke dan para pedagang. Razia tersebut ditujukan untuk menciptakan ketenteraman warga saat menjalankan ibadah puasa. Sementara sebanyak belasan pemilik miras juga sudah dikenai pasal tindak pidana ringan dan telah menjalani hukuman.

"Pemusnahan minuman keras ini membuktikan bahwa polisi benar-benar melakukan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras. Tujuanya adalah untuk memberikan rasa aman dan menciptakan susana kondusif saat bulan puasa ini," Kata Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya.

Selain memusnahkan ribuan botol miras, polisi juga memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sekira 60 gram. Narkoba ini disita polisi dari seorang tersangka yang tertangkap saat melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Cilacap pada awal Ramadan. Puluhan sabu-sabu jenis kristal ini pun dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur air. (ira)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya