Aktivis ICW Emerson Yuntho Penuhi Panggilan Mabes Polri

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 27 Juli 2015 11:44 WIB
aktivis ICW Emerson Yuntho penuhi panggilan Mabes Polri (Foto: Okezone)
Share :

"Enggak ada persiapan yang kita lakukan karena kita enggak tahu arah pertanyaan penyidik kemana. Akan tetapi kita sampaikan, penyidik harus mnghormati proses yang dijalankan oleh Dewan Pers dan pemeriksaan etik di pers," jelas Febionesta.

Untuk diketahui, pakar hukum pidana Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita ‎melaporkan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan penasehat KPK, Said Zaenal Abidin Kamis, 21 Mei 2015 lalu ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Romli mengatakan, alasan dirinya melaporkan ketiga orang yang disebutnya karena ia merasa dirugikan atas pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media massa. Selaku pelapor, Romli pun turut menyerahkan kliping tiga media massa yang mengutip pernyataan kedua terlapor yakni Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya