Dua Aktivis ICW Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2015 17:24 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri atas laporan dugaan pencemaran nama baik dari pakar hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Romli Atmasasmita.

Ketidakhadiran dua aktivis antikorupsi itu menurut kuasa hukum terlapor, Febionesta karena kliennya itu menunggu hasil dari Dewan Pers atas aduan ICW terkait pemberitaan di tiga media ‎yang dinilai menyudutkan Romli yakni harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

"Hari ini memang keduanya tidak bisa hadir, tapi kami hormati proses hukum. Kami minta penyidik ‎menghormati proses yang saat ini masih dilakukan dewan pers. ‎Tunggu putusan Dewan Pers apakah ini pidana atau tidak, putusannya hari ini," ungkap Febionesta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Yonesta menambahkan, panggilan ini merupakan panggilan kedua dan status keduanya masih sebagai saksi. Sebelumnya pada panggilan pertama, 3 Juli 2015‎ keduanya juga tidak hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya