JAKARTA - Pengacara Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, Razman Arief Nasution menegaskan kedua kliennya tak terlibat kasus suap hakim PTUN Medan.
"Saya sampaikan, Ibu Evy dan Pak Gatot sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan diperiksa hari ini. Beliau datang berdua dan menyampaikan kepada saya, insya Allah mereka tidak terkait dengan suap-menyuap di PTUN," ujar Razman kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (27/7/2015).
Evy dan Gatot tampak hadir di gedung antirasuah itu sekira pukul 09.30 WIB untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Menurut Razman kehadiran kliennya itu merupakan bukti bahwa keduanya adalah warga negara Indonesia yang taat hukum.
Namun, ia berharap KPK langsung memeriksa Gatot dan Evy ke inti permasalah, sehingga tak memakan waktu yang terlalu lama. "Dalam hal pemeriksaan saya berharap kepada KPK jangan lebih dari delapan jam. Dalam pemeriksaan itu kan selalu ada di awal apakah saudara sehat? Merasa tertekan? Artinya kalau lebih dari delapan jam," terangnya.