KPK Bantah Isolasi OC Kaligis

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Rabu 29 Juli 2015 17:18 WIB
OC Kaligis (foto: Antara)
Share :

Senada dengan Indriyanto, Plt Wakil Ketua KPK lainnya, Johan Budi SP membantah lembaganya ini mengisolasi tersangka dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan itu dalam tabanan. Menurut dia, ruangan yang ditempati OC Kaligis sama dengan ruang tahanan lainnya yang juga ada kasur serta kamar mandi.

"OCK (OC Kaligis) ditahan di rutan bukan di tempat isolasi lain. Di dalam juga ada tempat tidur serta kamar mandi," tukasnya.

Seperti diketahui, OC Kaligis telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan sejak Selasa 14 Juli 2015. Dia pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan perdananya.

OC diduga melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2010 jo Pasal 64 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya