JAKARTA - Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) rupanya telah menaikkan status perkara kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dari penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status itu ditegaskan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono yang telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus yang merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
"Kasus bansos yang ditangani Satgas Penanganan Khusus Jampidsus itu tengah dalam penyidikan. Sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan," ujar Widyo di Komplek Kejagung, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Dengan telah meningkatnya status ke tahap penyidikan, kini penyidik tengah membidik calon tersangka dalam kasus ini.
Namun, Widyo mengungkapkan pihaknya masih berhati-hati dan masih bekerja secara intens dalam menentukan tersangka.