"Calon tersangka belum ditetapkan. Satgassus sangat teliti, sangat hati-hati dalam penentuan tersangka. Dalam waktu singkat akan melakukan pemeriksaan yang sangat intens terhadap hal itu," jelas Widyo.
Menurut Widyo, dirinya berharap penyidikan kasus yang ditangani Satgas Penanganan Perkara Khusus yang dikepalai oleh jaksa Victor Antonius itu dapat berjalan baik.
"Timnya dikepalai Victor Antonius, cukup solid, cukup rapi, cukup bagus dan tunggu saatnya kemudian hasil penyidikan itu dipublikasikan," pungkas Widyo.
Seperti diketahui Kejagung sendiri telah mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bansos, dana BOS, dan dana bagi hasil pajak dari APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2011-2013 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut yang mulai dilakukan penyelidikan pada tahun 2014.
Merasa tidak puas karena Kejati mengeluarkan surat perintah penyelidikan, tim hukum Pemprov Sumut menggugat Kejati Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Alhasil hakim PTUN Medan memutuskan Kejati Sumut tidak berwenang memeriksa kasus tersebut.
Tak lama setelah keluar putusan tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, dan pengacara M Yagari Bhastara (Gerry).