JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI), beberapa waktu lalu telah mengeluarkan fatwa haram mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menanggapi hal itu anggota Komisi IX DPR, Riski Sadig mengatakan, pemerintah jangan menunda-nunda untuk duduk bersama dengan MUI untuk mencari solusi dari jalan terbaik polemik tersebut.
"Jika ada kekurangan di sana dan di sini harus pelajari secara bersama-sama antara pemerintah dan MUI, jangan sampai membuat masyarakat malah resah," ujar Riski kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (31/7/2015).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengaku mengapresiasi saran yang diberikan oleh MUI tersebut.