Pemerintah & MUI Harus Pelajari Kekurangan BPJS

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Sabtu 01 Agustus 2015 04:08 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI), beberapa waktu lalu telah mengeluarkan fatwa haram mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menanggapi hal itu anggota Komisi IX DPR, Riski Sadig mengatakan, pemerintah jangan menunda-nunda untuk duduk bersama dengan MUI untuk mencari solusi dari jalan terbaik polemik tersebut.

"Jika ada kekurangan di sana dan di sini harus pelajari secara bersama-sama antara pemerintah dan MUI, jangan sampai membuat masyarakat malah resah," ujar Riski kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (31/7/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengaku mengapresiasi saran yang diberikan oleh MUI tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya