JAKARTA - Maluku dan Maluku Utara adalah provinsi yang sekitar 90 persen wilayahnya lautan. Karena itu para tokoh Maluku menyampaikan tuntutan agar wilayah ini diberi hak Otonom Khusus atau Otsus Kelautan.
Sebab potensi terbesar di wilayah ini ada di laut, baik kekakyaan ikan maupun minyak dan gas bumi (migas). Tuntutan itu disampaikan tokoh Maluku yakni pakar laut dalam Augy Syuhailatua; praktisis Migas Boetje HP Balthazat; Direktur Eksekutif Archipelago Solidarity Foundation, Angelina Pattiasina.
Angelina mengatakan, tuntutan untuk hak otonomi khusus kelautan bagi Maluku adalah sesuatu yang wajar dan semestinya diberikan. Demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Maluku yang kini masuk wilayah empat besar termiskin dari 34 provinsi, sebab selama ini pendapatan domestik regional bruto rendah karena kerap dihitung berdasarkan wilayah daratan dan jumlah penduduk dan itu tidak sesuia dengan kenyataan di Maluku.
“Kita minta juga hak ulayat dikembalikan kepada Maluku. Hanya satu provinsi yang memiliki hak ulayat yang disebut Petuanan”di mana kepala daerah berkuasa hingga ke lautan, namun kini tidak ada lagi,” ungkap Angelina, Senin (3/8/2015).