BANDA ACEH - Dua pasangan kekasih diciduk warga saat berduaan di dalam kamar Kos Lorong Bahagia di Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Kedua pasangan tersebut mengaku hanya bertamu untuk melepas rindu. Namun, aksi mereka yang bertamu hingga larut malam tanpa ikatan nikah, dinilai bertentangan dengan norma adat dan syariat Islam. Warga kemudian menyerahkan dua sejoli itu ke Polsek Baiturrahman, untuk selanjutnya diteruskan ke polisi syariah (Wilayatul Hisbah).
"Penangkapan dilakukan pada dini hari tadi sekira pukul 01.00 WIB. Mereka ditangkap dalam satu kos, tapi di kamar berbeda," kata Kasi Penegakan Peraturan Syariat Islam Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Evendi A Latif, kepada wartawan, Kamis (13/8/2015).
Pelaku yang ditangkap masing-masing Rom (28), asal Bireun dan pasangan perempuannya Nur (25), warga Langsa. Keduanya tercatat sebagai mahasiswa sebuah kampus swasta di Banda Aceh. Selanjutnya BW (20), karyawan hotel di Banda Aceh dengan kekasihnya PS (17), wanita asal Pidie.