Berduaan di Kamar Kos, Dua Sejoli Diciduk Warga

Salman Mardira, Jurnalis
Kamis 13 Agustus 2015 18:06 WIB
Foto: Ilustrasi (Okezone)
Share :

Berdasarkan keterangan warga, saat ditangkap kedua pasangan yang mengaku pacaran tersebut masih berpakaian lengkap. Mereka mengaku sudah sering bertamu di kos tersebut.

"Katanya tidak melakukan apa-apa, tapi karena berduaan hingga dini hari, apa pun alasannya praduga kita tetap ada berkenaan dengan khalwat," ucapnya.

Hingga kini, kedua sejoli itu masih menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh. Mereka diduga melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat (mesum). "Kalau unsurnya kurang, nanti akan kita bina saja," pungkasnya. (ira)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya