Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Kajati

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2015 07:51 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-117/A/JA/08/2015 Tanggal 12 Agustus 2015.

Informasi yang didapat Okezone pada Jumat (14/8/2015) Jaksa Agung M Prasetyo memutasi Kajati Jambi Bambang Sugeng Rekmono yang dipromosikan menjadi Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).

Selanjutnya posisi Kajati Jambi akan diisi Erbindo Saragih yang sebelumnya merupakan Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.

Kajati Banten M Suhardy akan mengisi posisi yang ditinggalkan Erbindo Saragih yakni menjadi Direktur II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Wakil Kajati (Wakajati) Kepulauan Riau Ely Syahputra akan mengisi jabatan yang ditinggalkan M Suhardy sebagai Kajati Banten.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya