Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indrianto Seno Adji mengatakan, upaya melakukan tindak pidana korupsi atau melawan hukum ini memang dilakukan atas basis kekeluargaan. Namun hal itu, tidak langsung menggeneralisir terhadap pejabat negara atau kepala daerah lainnya.
“Tendensi memang ada pasutri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, tapi itu tidak generalis. Potensi ini menunjukkan bahwa perbuatan melawan hukum sebagai suatu penyimpangan atas basis kekeluargaan,” ucap Indrianto kepada Okezone.
(Rizka Diputra)