Ardian menjelaskan, proyek pengadaan UPS di BPAD DKI juga masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut pengadaannya tidak sesuai ketentuan.
Pengadaan di instansi tersebut menelan biaya melalui Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp5.974.760.000.
Lebih lanjut, dia memastikan laporan didukung oleh sejumlah alat bukti dan fakta-fakta di lapangan. Dia pun menegaskan kalau bukti-bukti tersebut akan diserahkan ke lembaga antikorupsi ini agar memudahkan penyidikan.
"Alat bukti itu kami sertakan supaya memudahkan KPK melakukan penyelidikan sampai penyidikan. Harapan kami, KPK tidak kalah cepat dibanding Polri," pungkasnya.
(Rizka Diputra)