789 Ton Batu Mangan Disita dari Pertambangan Tak Berizin

Sefnat Besie, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2015 22:14 WIB
Ilustrasi pertambangan batu mangan (Foto: Antara)
Share :

“Alat berat itu belum berhasil disita oleh petugas karena tidak berada di lokasi. Tim berencana menyita pada Selasa (25 Agustus) pekan depan. Sedangkan mobil roda enam dan roda sepuluh diamankan sementara di Polres TTU,” papar Petrus.

Seperti diketahui, sebelum berurusan dengan pihak Polda, manajemen PT. ERI sering diobrak-abrik melalui aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat Desa Oenbit.

Pasalnya pertambangan itu dinilai melakukan penyerobotan lahan pertanian milik warga setempat, untuk dilakukan sebagai lokasi galian batu mangan.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya