Seruan masuk BKR juga tidak hanya ditujukan untuk para pemuda, Eks-Heiho dan PETA. Mereka-mereka yang sempat masuk KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger) atau pasuka Hindia-Belanda sebelum Jepang masuk Indonesia, turut diajak masuk BKR.
“Ada petisi untuk para eks-KNIL yang diprakarsai Didi Kartasasmita, Abdoel Haris Nasution, Tahi Bonar Simatupang dan Oerip Soemohardjo. Setelah KNIL dibubarkan 9 Maret 1945, seluruhnya tak lagi terikat sumpah setia kepada Ratu Belanda,” sambungnya.
“Petisi itu diedarkan untuk ditandatangani ke seluruh Jawa oleh bekas perwira KNIL seperti Soedibyo dan Samidjo. Meski begitu banyak juga perwira KNIL yang kembali membelot setelah Belanda kembali ke sini (Indonesia), seperti Sultan Hamid II,” imbuh Wahyu.
Pun begitu tidak semua tokoh puas dengan pembentukan BKR. Oerip Soemohardjo sempat mencetuskan ungkapan yang sampai kini masih tersohor, “Aneh, suatu negara zonder (tanpa) tentara,”.
Harapan Oerip Soemohardjo itu baru bisa terealisasi ketika pemerintah mengeluarkan maklumat pada 5 Oktober 1945, di mana BKR yang usianya tidak sampai tiga bulan, diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (cikal-bakal TNI).
(Randy Wirayudha)