"Saya enggak tahu Kejagung punya bukti apa. Tapi kalau hanya karena dia beli dengan harga murah maka akan banyak yang harus diproses (pidana)," tegasnya.
Drajad juga mempertanyakan langkah Kejagung yang begitu mendalam mempersoalkan masalah tersebut, di mana hanya tertuju kepada satu perusahaan.
Lebih lanjut Drajad mengakui adanya gangguan stabilitas ekonomi, instabilitas dan ketidaknyamanan investasi setelah penyidikan kasus tersebut.
"Karena kalau semua begitu, satu kena yang lain-lain mikir, kena enggak ya kena, enggak ya," tandasnya.
(Rizka Diputra)