"Tuduhan mengganggu jalannya pembangunan adalah bahasa fitnah keji dari kelompok yang anti nawacita dan anti rakyat," terangnya.
Dia menambahkan, beberapa hari lalu Bareskrim Polri menggeledah Dirut Pelindo II yang terindikasi melakukan kejahatan tindak pidana korupsi. Bahkan, RJ lino sempat mengancam Presiden Jokowi dan akan mundur dari jabatannya.
"Pembangkangan RJ Lino ini harus segera ditindak lanjuti dan segera diproses. Kami juga mendengar Presiden Jokowi akan mengusut kasus korupsi BPPN-PT Victoria Securities Intensional yang merupakan groupnya Panin," terangnya.
"Bareskrim sudah mulai masuk ke situ, ini sepertinya juga membuat gerah beberapa pihak karena ditengarai melibat beberapa elite dan petinggi. Situasinya ini pasti membuat gaduh, dan Bareskrim yang dipimpin Komjen Budi Waseso akan jadi sasaran tembak," lanjutnya.
Havid meminta segenap elemen bangsa ini, jangan ada yang berani-berani mengganggu proses jalannya pemeriksaan. "Mengganggu berarti membajak program nawacita. Membajak program nawacita berarti akan berhadapan dengan rakyat," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )