"Kan prosesnya sudah lama. Kalau enggak lama mungkin hanya sendiri saja misal Pak Buwas dengan Kepala BNN saja, jadi bukan mendadak," kata dia.
Presiden Jokowi sudah mengeluarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Budi Waseso sebagai Kabareskrim dan mengangkatnya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Posisi Budi Waseso diganti oleh Komjen Anang Iskandar yang sebelumnya memimpin BNN.
"Kita kan sudah terima Keppresnya tentang pemberhentian Komjen Anang jadi Kepala BNN dan pengangkatan Buwas jadi Kepala BNN, sudah ada Keppresnya," terang Badrodin.
(Rizka Diputra)