JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar menegaskan tidak akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Penyidikan kasus ini, lanjut Anang terus berjalan dan akan diusut sampai tuntas.
"Semua kasus yang sudah ditangani Bareskrim tetap berjalan, lho masa enggak toh piye," tegas Anang di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).
Anang juga menampik bila dalam penyidikan kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggantikan Komjen Budi Waseso itu menyatakan pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Namun Anang tak menjelaskan siapa nama dan peran tersangka yang sudah ditetapkan itu. "Ya benar, sudah ada satu (tersangka)," jelas Anang.