Bareskrim Mabes Polri Kebut Kasus Pelindo

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 14 September 2015 14:13 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Anang Iskandar menegaskan tidak akan menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Penyidikan kasus ini, lanjut Anang terus berjalan dan akan diusut sampai tuntas.

"Semua kasus yang sudah ditangani Bareskrim tetap berjalan, lho masa enggak toh piye," tegas Anang di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).

Anang juga menampik bila dalam penyidikan kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggantikan Komjen Budi Waseso itu menyatakan pihaknya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Namun Anang tak menjelaskan siapa nama dan peran tersangka yang sudah ditetapkan itu. "Ya benar, sudah ada satu (tersangka)," jelas Anang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya