JAKARTA - Komisi IX DPR RI menyayangkan keputusan Rumah Sakit Moehammad Hoesin (RSMH), Palembang, Sumatera Selatan yang memaksa pasien BPJS bernama Masyta Dewi (50), pulang saat kondisinya masih koma.
Menurut Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, manajemen BPJS dan juga RSMH harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Bahkan dia mendesak pemerintah untuk menegur dan menjatuhkaan sanksi kepada keduanya.
"Tentu komisi IX akan mendesak pemerintah agar lakukan teguran atau sanksi kepada Rumah Sakit," kata pria bernama lengkap Yusuf Macan Effendi itu saat dikonfirmasi Okezone, Senin (14/9/2015).
Sebelumnya, Masyta diketahui masih koma lantaran mengidap penyakit paru-paru stadium IV. Akan tetapi pihak RSMH justru memulangkannya dengan alasan, Masyta sudah sembuh dan hanya butuh rawat jalan.