JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Kali ini, penyidik KPK memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella untuk diperiksa dalam kasus pusaran suap itu.
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evy Susanti)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2015).
Ini pertama kali politikus asal Nasdem itu, diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang juga telah menyeret politikus Nasdem lainnya, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis). Belum diketahui pasti pemeriksaan tangan kanan Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu dalam perkara ini.
"Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan oleh penyidik," terang Yuyuk.
Rio telah hadir di markas antikorupsi ini sekira pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik warna hitam. Namun, anggota Komisi III DPR RI itu tak berkomentar sedikitpun soal pemeriksaan ini dan memilih langsung masuk ke dalam lobi markas lembaga antirasuah itu.
(Rizka Diputra)