JAKARTA - Seorang pengemudi Go-Jek, Supriono (39) nekat menjadi bandar narkoba jenis sabu. Supriono ditangkap di pangkalannya di Jalan Pedongkelan, RT 08/08, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Antonius mengatakan, Supriono masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polsek Tanjung Duren, Polsek Tambora, dan Polsek Cengkareng.
"Pelaku merupakan DPO tiga Polsek, dan kami sudah mengincar sejak lama. Pelaku tak berkutik ketika kami tangkap di pangkalannya," ujar Antonius kepada wartawan, Jumat (2/10/2015).