JAKARTA - Musibah jatuhnya pesawat De Havilland DHC-6 Twin Otter dengan nomor penerbangan MV 7503 milik Maskapai Aviastar Mandiri hingga saat ini masih diselidiki tim gabungan KNKT, Basarnas, TNI, dan Polri.
Menurut General Manager Komersial Aviastar, Petrus Budi Prasetyo, pesawat tersebut baru dibelinya dari maskapai penerbangan di Papua Nugini pada Januari 2014.
"Pesawat ini masuk jajaran Aviastar pada Januari 2014. Pesawat layak terbang karena pembelian dilakukan sesuai prosedur dan disetujui Kemenhub. Kami beli pesawat ini dari Airlines Papua Nugini," katanya saat jumpa pres di kantornya, Sabtu (3/10/2015).
Petrus memastikan, sejak pesawat tersebut dibeli dari maskapai Papua Nugini kondisinya sangat baik ditambah perawatan dan juga pergantian beberapa komponennya.
"Sebelum dioperasikan sudah di-maintenance ulang jadi pesawat dalam posisi layak terbang. Tidak ada keluhan yang signifikan dari pesawat ini," terangnya.
Menurut Petrus, rekam jejak pesawat tersebut juga diketahui baik selama diterbangkan, baik saat di Papua Nugini maupun setelah dialihtangankan ke PT Aviastar Mandiri.
"Kalau mau cek rekam insiden-insiden yang terkait pesawat ini bisa tanya KNKT, tapi secara keseluruhan baik, tidak ada problem sebelumnya," tandasnya.
(Arief Setyadi )