“Namanya rancangan kan, mereka (KPK) jawab SP3 dan sadap diperlukan, pengawasan agar ada akuntabilitas, lalu persoalan waktu yang Pak JK sampaikan target dilakukan evaluasi bagi kita bersama, artinya 25 tahun KPK dibentuk masa enggak bisa indeks kita diatas Singapura,” jelasnya.
Hasto menambahkan soal klausul yang menyebutkan KPK hanya berwenang menangani kasus korupsi di atas Rp50 miliar, ia menejelaskan jika di bawah itu KPK dapat menjalankan fungsi supervisi. Sehingga sinergi antara kepolisian, KPK, Kejaksaan, peradilan dan pemerintah menjadi kekuatan penting berantas korupsi.
“Kenapa KPK hanya berwenang menangani Rp50 miliar ke atas? Itu barangkali itu yg di bawah Rp50 miliar, KPK bisa menjalankan fungsi supervisi. Karena sekali lagi ada institusi sangat besar, jika itu didayagunakan akan jadi kekuatan sinergi pemberantasan korupsi luar biasa," imbuh Hasto.
"Ini kan semua masih rancangan, kami percaya, ada sebuah kebenaran diperjuangkan ada idealisme yang diperjuangkankepolisian kejaksaan lembaga peradilan,” jelasnya.
(Randy Wirayudha)