Senin 12 Oktober kemarin, Muspida bersama forum komunikasi antar umat beragama, tokoh masyarakat dan perwakilan ormas kembali berembuk. Kemudian disepakati 10 diantara rumah ibadah tanpa izin dibongkar, sisanya diwajibkan mengurus izin.
"Memang sudah sepakat untuk dibongkar, tapi bukan hari ini. Menurut kesepakatan akan dibongkar 19 Oktober mendatang," tukas Dulmusrid.
Namun, kata dia, ada sekelompok massa yang tak puas dengan kesepakatan itu. Mereka tetap ngotot rumah ibadah itu harus dibongkar hari ini, sehingga terjadi perlawanan dari kelompok lainnya. Bentrokan pun pecah.
(Awaludin)