DPRD Bekasi Tetap Ngotot Panggil Ahok

Djamhari, Jurnalis
Jum'at 23 Oktober 2015 09:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (foto: Okezone)
Share :

"Tapi faktanya kami temukan DKI Jakarta membuang sampah per harinya sudah mencapai 7.000 ton. Namun, tipping fee yang diterima tidak ditambahkan mereka," jelasnya.

Selain itu, pelanggaran lainnya ada pada angkutan sampah yang melintas sudah tidak sesuai jam operasionalnya. Melainkan, kata Solihin, truk sampah DKI bebas melintas melalui rute yang dilarang.

"Saat ini truk melintas di rute yang hanya boleh dilakukan pada jam yang telah disepakati yakni pukul 21.00 sampai 04.00 WIB. Selebihnya, mereka harus melewati jalur lain. Jalur lainnya yaitu Jalan Transyogi melalui alternatif Cibubur," jelasnya.

Tidak hanya itu, truk sampah DKI yang membawa sampah seharusnya bak tertutup, namun saat melewati wilayah Bekasi sejumlah truk sampah DKI Jakarta malah gunakan bak terbuka. Alhasil, aroma tidak sedap pun tercium ketika truk melintas di jalan dan lendir sampah juga kerap menetes di jalan tersebut.

"Pelanggaran ini jelas sangat berdampak negatif bagi warga sekitar maupun yang dilalui oleh truk mencemari udara yang dihirup warga," katanya.

Lebih jauh Solihin menyatakan, pelanggaran lainnya yang dilakukan DKI Jakarta ada pada lampiran kewajiban pihak pertama di nomor sembilan yang isinya DKI Jakarta mau menanam dan memelihara tanaman di dalam TPST dan membuat buffer zone sesuai ketentuan di sekelilingnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya