"Semua kesepakatan itu tak ada satu pun yang direalisasikan oleh pihak pertama (DKI Jakarta), dan itu sangat merugikan warga sekitar terkait yang mengaku air yang ada saat ini sudah tercemar alias tidak digunakan warga," terangnya.
Solihin mengungkapkan, saat ini akibat tidak adanya pertanggungjawaban Pemprov DKI dalam pengawasan sumber daya alam di Bantar Gebang. Khususnya, air tanah warga Bekasi sudah tidak lagi dikonsumsi lantaran telah tercemar air sampah.
"Warga di sana sekarang memilih menggunakan air galon untuk minum," ujarnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))