Utusan PBB Desak Jepang Larang Peredaran Komik Manga

Antara, Jurnalis
Rabu 28 Oktober 2015 10:00 WIB
Ilustrasi toko manga jepang (Foto: Japan Japan Japan network)
Share :

TOKYO – Utusan khusus PBB baru-baru ini mendesak Pemerintah Jepang untuk melarang komik manga yang menampilkan gambar sensual kepada anak-anak, setelah Tokyo pada 2014 sepakat mematuhi aturan dengan negara-negara G7 lain untuk mengkriminalisasikan kepemilikan material pornografi anak.

Sebagaimana diketahui di Jepang, gambar-gambar sensual dalam buku komik manga masih tetap legal berdasar undang-undang baru, yang akan berlaku mulai musim panas ini. Sementara buku-buku dan video anak-anak dalam pose yang mengundang secara seksual masih tersebar luas di sana.

Para penggerak yang peduli akan hal itu sejak lama mendesak Jepang untuk memperketat aturan mengenai pornografi anak, dan mengeluhkan bahwa negara tersebut merupakan sumber utama bahan-bahan itu di dunia saat ini.

“Berbicara mengenai kekhususan, konten pornografi anak yang berbau pornografi, peredaran manga seharusnya dilarang,” ujar pelapor khusus PBB untuk masalah penjualan anak, prostitusi dan pornografi anak, Maud de Boer Buquicchio kepada wartawan di Jepang, sebagaimana diwartakan AFP, Rabu (28/10/2015).

Namun, ia mengakui tantangan dalam menemukan keseimbangan yang pas antara kebebasan artistik dan kebutuhan untuk melindungi anak-anak memang terus bergejolak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya