Tak Tegas ke Pilot AS, DPR Sesalkan Sikap TNI AU

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 10 November 2015 17:18 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - TNI AU melakukan operasi penurunan paksa pesawat jenis Propeller First Engine Cessna bernomor lambung N96706 yang dipiloti penerbang Amerika Serikat Letnan Kolonel James Patrick Murphy. Penyebabnya, pesawat asing itu melintas tanpa izin di wilayah Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Supiadin menyatakan mendukung apa yang dilakukan TNI AU dengan memaksa untuk mendarat lantaran telah melanggar zona batas teritorial.

"Jadi pada dasarnya sudah benar langkah TNI AU pesawat asing yang terbang di wilayah Indonesia tanpa izin, tanpa flight approval itu harus di-intercept (pencegahan)," ujar Supiadin saat dihubungi, Selasa (10/11/2015).

Seharusnya tindakan TNI AU bisa lebih tegas dengan melakukan penangkapan kepada pilot AS tersebut. "Harusnya dia dipaksa mendarat ditangkap dan ditahan, harusnya itu yang dilakukan," katanya.

Oleh karena itu, Supiadin meminta perlu ada bimbingan lagi kepada TNI AU. Sebab, mereka tidak terlalu paham tentang prosedur pengamanan pesawat udara.

"Kalau ada pesawat asing ya tahan, enggak boleh terbang dan minta alasannya kenapa terbang di wilayah Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman Kolonel Inf Andi Gunawan menegaskan bahwa TNI AU telah melakukan operasi pendaratan paksa pesawat kecil jenis Propeller First Engine Cessna bernomor lambung N96706 yang dipiloti Letnan Kolonel James Patrick Murphy di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin 9 November, pukul 14.31 Wita.

Ia menjelaskan, operasi penurunan paksa pesawat itu dilakukan menggunakan dua pesawat Sukhoi milik TNI Angkatan Udara dari Komando Pertahanan Udara Nasional Skuadron Makassar dengan pilot Mayor Penerbang Anton Pallaguna dan Mayor Penerbang Baskoro.

Dia terbang dari Hawai ke Filipina dan rencananya menuju Singapura. Namun tertangkap radar, karena melanggar batas wilayah udara Indonesia.

Kini, untuk sementara, pilot tersebut harus menjalani pemeriksaan oleh TNI AU di Lanud Tarakan, Kalimantan Utara. TNI AU juga belum melakukan penahanan kepada James Patrick Murphy.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya