Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan bahwa dalam operasi pihaknya membongkar 20 tempat penambang emas ilegal.
"Dalam operasi peti ini, kita membongkar 20 tempat penambangan emas. Pembongkaran ini terdiri di Desa Rengas dan Desa Sukaping masing-masing ada lima rakit. Kemudian di Pulau Tengah ada tiga rakit dan Desa Pulau Kumpai ada tujuh rakit," ucapnya.
Operasi yang berlangsung hingga sore itu berjalan lancar tanpa ada perlawanan berarti dari pihak penambang.
(Rizka Diputra)