BOGOR - Kepolisian Sektor Rumpin Polres Kabupaten Bogor menyita 144 miras dalam kemasan gelas plastik 240 militer di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cemplang RT 01/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ratusan gelas plastik yang berisi miras yang tersebut diperdagangkan dengan merek Jeho dan Fzuit. Parahnya, kemasan miras tersebut dilabeli tokoh anak-anak dari kartun Spongebob Squarepant.
Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin menuturkan, penggrebekan tersebut terjadi pada Senin, 28 Desember 2015 sekira pukul 23:00 WIB di rumah kontrakan yang dijadikan tempat prduksi miras tersebut.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu dus berisi 1.000 gelas plasti kemasan, 8 dus minuman beralkohol Vodka, bahan pewarna, dan satu mesin pengemas.
"Pemilik rumah atau orang yang memproduksi berinisial NS tidak ada di rumah dan saat ini masih dalam pengejaran," kata Parmin, Selasa (29/12/15).