JAKARTA - Polisi selalu menyebut beragam rencana dan aksi teror bom di sejumlah daerah di Indonesia didalangi oleh kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Namun kelompok ini, nampaknya masih leluasa bergerak jika melihat aksi bom di Sarinah yang menewaskan tujuh orang dan 24 lainnya luka-luka.
"Kita melakukan upaya baik pengamanan. Tindakan kepolisian tentu berdasarkan kepada ketentuan hukum berlaku, kita tidak bisa melakukan tindakan tanpa ada indikasi pelanggaran hukum yang bisa membatasi mereka. Oleh karena itu, selama mereka tidak mlakukan suatu pelanggaran hukum, kita tidak bisa lakukan tindakan." Kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Komplek Mabes Polri, Jumat (15/1/2015).
Menurut Badrodin, aksi teror bom Sarinah kali ini dilakukan dengan beberapa rangkaian kegiatan. Sehingga mereka bisa ditindak kali ini.
"Jadi proses teror ini kan ada rangkaian kegiatan. Mulai dari pengumpulan bahan peledak, survei, sampai aksi. Pada tahap tertentu sudah bisa dilakukan tindakan," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)