Pasca-Bom Sarinah, Sutiyoso Minta Kewenangan BIN Ditambah

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2016 18:24 WIB
Kepala BIN Sutiyoso (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Setelah adanya bom yang meledak di kawasan Plaza Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso meminta agar kewenangan "lembaga rahasia" ini ditambah.

Ia menjelaskan, aksi teror yang dilakukan oleh kelompok radikal sulit ditebak. Sebab, para teroris tidak mengenal ruang dan waktu dalam menjalankan misinya.

"Aksi teroris tidak mengenal ruang dan waktu. Kapan pun waktu itu, dan yang lain adalah sasaran. Waktu saya ke Prancis juga dijaga objek vitalnya tapi ternyata yang diserang restoran dan tempat konser. Sulit untuk mendeteksi mereka," kata Sutiyoso di Markas BIN, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).

Di Indonesia, kata Sutiyoso, memiliki potensi untuk terjadi aksi teror saat menjelang Natal dan Tahun Baru 2016. Sehingga, petugas kepolisian dan TNI memperketat penjagaan dalam kedua momentum tersebut.

"‎Tanggal 9 Januari, katanya akan ada serangan (teroris di Indonesia) tapi ternyata tidak ada. Dan ternyata, dia melakukannya tanggal 14 kemarin. Sinyal sudah saya sampaikan kepada masyarakat," papar Sutiyoso.

Atas peristiwa teror di Jalan MH Thamrin kemarin, pensiunan TNI ini meminta agar pemerintah dan DPR untuk mengubah aturan terkait kewenangan BIN. Menurut dia, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, khususnya Pasal 31 dan 34 Ayat (1) huruf c perlu, segera diubah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya