Belajar dari Bom Sarinah, Ini Saran untuk Pemerintah

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2016 18:31 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) mengecam aksi teror bom Sarinah dan penembakan di kedai kopi Starbucks, Jalan HM Thamrin, Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2016.

"Kita mengecam tindakan yang mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat. Apalagi pelaku ingin membinasakan polisi yang dianggap musuhnya dengan cara bom bunuh diri," tegas Ketua Dewan Presidium Jari 98 Willy Prakarsa, Jumat (15/1/2016).

Willy menyebut di balik peristiwa itu ada hal penting untuk diperhatikan semua pihak. Dia juga memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian untuk mengejar dan menangkap otak pelaku bom Sarinah dan teroris lainnya.

Ia juga meminta agar kewenangan Polri diperkuat dengan merevisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri).

Sebab, kata dia, revisi UU Polri sangat penting dan mendesak dilakukan. Revisi UU Polri bertujuan agar kinerja Polri ke depan lebih profesional dan semakin memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya