JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly akan menindak tegas keterlibatan sipir yang menghalangi kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) saat merazia narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Hal tersebut menanggapi pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) yang akan menyerbu lapas karena dihalangi sipir saat melakukan razia.
"Kalau ada penindakan hukum silakan saja, kalau ada petugas lapas yang mengahalangi lapor ke saya, kan sudah ada surat tugas," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Yasonna pun tak main-main dalam menindak anak buahnya apabila terlibat bisnis narkoba dalam lapas. Sanksi yang akan dijatuhkannya adalah pemecatan.
"Kalau ada petugas yang menghalang-halangi tak pecat, urusan narkoba ini zero tolerance tetapi pada saat yang bersamaan kita mendorong program rehabilitasi," tandasnya.