PADANG - Kerupuk nasi yang biasa dimakan warga diduga mengandung zat berbahaya. Guna mendeteksi kebenarannya Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang terjun ke sejumlah pasar.
“Kami mendapat laporan kalau kerupuk nasi yang dijual di pasar-pasar mengandung zat berbahaya. Makanya tim kami turun mencek dan mengambil sampel ke pasar-pasar,” kata
Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi BPOM Padang, Hilda, pada Harian Singgalang, Kamis (28/1/2016).
Disebutkannya, salah satu lokasi yang ditinjau tim Pasar Banda Buek Padang. Ketika itu petugas menemukan satu kerupuk nasi menggunakan borak. Itu diketahui tim melalui pengujian pada kerupuk, yang dijual salah seorang pedang.
“Kerupuk itu positif mengandung borak. Barang bukti langsung kami amankan,” ujar Hilda.