JAKARTA - Manuver anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo, Jaksa Yulianto SH mengadukan pesan SMS ke Bareskrim mendapat sorotan kurang baik dari pakar hukum Profesor Romli Atmasasmita. Dia menilai sebagai penegak hukum, Yulianto telah menabrak atau melanggar asas praduga tak bersalah.
"Di sini lah asas praduga tak bersalah dilanggar, masyarakat pada akhirnya hanya bisa meyakini, tanpa tahu kejelasannya seperti apa," jelas Romli saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Pakar Hukum, Romli Kartasasmita mengungkapkan pihak Jaksa Agung HM Prasetyo jika memang berniat menyelesaikan sengketa ini, harusnya beritikad baik dengan melakukan konfirmasi terkait SMS tersebut, bukannya langsung mengumbar pesan tersebut kepada publik.
"Harusnya konfirmasi dulu, lah, cari jalan tengah, mengapa ada SMS itu, dan siapa sebenarnya yang mengirimkan pesan tersebut, bukannya malah ribut-ribut tak jelas, yang kasian kan publik, jadi bertanya-tanya, ada apa ini sebenarnya," terang Romli .
Pengumbaran SMS yang dianggap pihak Prasetyo tersebut sebagai ancaman, justru malah menimbulkan kegaduhan baru. "Yulianto, kalau memang dia bisa memahami situasi, harusnya lapor dulu sama atasannya, konfirmasi juga ke pihak pengirim, ada itikad baik lah, bukan malah menimbulkan masalah baru," jelas Romli.
Heboh isu SMS ini dimulai dari RDP Jaksa Agung HM Prasetyo dengan Komisi III DPR saat kinerjanya dipertanyakan di dalam RPD tersebut. Bukannya membeberkan kinerja, tapi malah mengumbar SMS. Aksi mengumbar SMS ini dilakukan beberapa saat setelah ramainya sorotan masyarakat terhadap kinerja Jaksa Agung dan disebut-sebut terkait dalam pengamanan kasus bansos.
Asisten OC Kaligis, Fransisca Insasi Rahesti yang membongkar rencana pemufakatan jahat mengamankan kasus tersebut. Sisca menyebut bosnya, OC Kaligis, eks Dewan Penasehat Hukum Partai Nasdem, sebagai perancang utama rencana penghentian kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Agung.
Dalam persidangan, Sisca mengungkap, perintah Kaligis untuk menghubungi Patrice Rio Capella. Sisca juga menyebut kalau Kaligis ketika itu mengaku dekat dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Jadi di ruang makan Pak OC Kaligis bilang Sisca, saya sebenarnya dekat dengan Pak Pras, nanti kau tolonglah dengan Rio," kata Sisca menirukan ucapan OC Kaligis.
Setelah mendapat instruksi, Sisca langsung menghubungi Patrice Rio Capella untuk bertemu. Patrice merupakan teman sekampus Sisca di Universitas Brawijaya. Pertemuan pun digelar di Hotel Mulya, Jakarta.
Mei 2015 saat pertemuan dengan Fransisca Insani Rahesti di sebuah cafe di dekat Planet Hollywood. Sisca memberikan uang Rp200 juta sesuai permintaan Rio. Menurut Sisca dalam sidang Tipikor 27 Januari 2016, uang tersebut diminta Rio untuk mempengaruhi pejabat di Kejaksaan Agung untuk memudahkan penghentian penyidikan perkara dugaan korupsi Bansos.
Penerimaan uang Rp200 juta oleh Rio dari Evy, istri Gatot, melalui Sisca, diketahui Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem. Bahkan, Surya Paloh memanggilnya secara langsung. Tapi, bukannya menyuruh untuk mengembalikan uang atau menghentikan perbuatan anak buahnya, Surya Paloh malah mengingatkannya untuk berhati-hati.
"Ya sudah, hati-hati saja kalau begitu," ujar Paloh dikutip dari berita acara pemeriksaan (BAP) Rio dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 November 2015.
(Fiddy Anggriawan )