Pakar Hukum: Jaksa Yulianto Tabrak Asas Praduga Tak Bersalah

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2016 17:16 WIB
Romli Atmasasmita (foto: Okezone)
Share :

Mei 2015 saat pertemuan dengan Fransisca Insani Rahesti di sebuah cafe di dekat Planet Hollywood. Sisca memberikan uang Rp200 juta sesuai permintaan Rio. Menurut Sisca dalam sidang Tipikor 27 Januari 2016, uang tersebut diminta Rio untuk mempengaruhi pejabat di Kejaksaan Agung untuk memudahkan penghentian penyidikan perkara dugaan korupsi Bansos.

Penerimaan uang Rp200 juta oleh Rio dari Evy, istri Gatot, melalui Sisca, diketahui Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem. Bahkan, Surya Paloh memanggilnya secara langsung. Tapi, bukannya menyuruh untuk mengembalikan uang atau menghentikan perbuatan anak buahnya, Surya Paloh malah mengingatkannya untuk berhati-hati.

"Ya sudah, hati-hati saja kalau begitu," ujar Paloh dikutip dari berita acara pemeriksaan (BAP) Rio dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 November 2015.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya