KULONPROGO – Razia yang kerap dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di penginapan dan hotel di lokasi wisata Pantai Glagah, Kulonprogo, ternyata tidak membuat ciut nyali pasangan mesum untuk berbuat mesum.
Sebanyak tujuh pasangan tak resmi kembali diamankan saat asyik ngamar di sejumlah penginapan. Dari tujuh pasangan tersebut bahkan ada anak yang masih dibawah umur.
Tujuh pasangan ini ditemukan di tiga hotel. Sebagian masih berusia cukup muda dan berstatus pacaran. Namun, ada juga yang merupakan pasangan selingkuhan.
“Saat dirazia mereka menggunakan pakaian yang minim,” jelas Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Sartono, Kamis (26/2/2016).
Menurut Sartono, razia ini merupakan bentuk penegakan Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Namun, operasi ini merupakan kegiatan non yustisi. Mereka yang terjaring hanya dilakukan pembinaan. Mereka juga wajib untuk membuat surat pernyataan.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui mereka bukan pasangan resmi. Bahkan, Satpol PP Kulonprogo menengarai adanya dugaan praktit prostitusi. Sebab, beberapa wanita yang diamankan, pada malam hari bekerja sebagai pemandu karaoke. Tetapi mereka tinggal di penginapan. “Seperti teman kencan, hampir-hampir seperti prostitusi,” ujarnya.
Remaja yang terjaring razia, NZ (17) mengaku, saat dirazia sedang bersama dengan temannya. Ia menepis tudingan melakukan praktik prostitusi. “Tadi cuma sama teman saya,” jelasnya.