"Indikasinya selain untuk epilepsi juga untuk gangguan panik dengan dosis yang disesuaikan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, jajaran Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap bahwa pelaku eksplotasi anak dibawah umur menggunakan obat penenang jenis Riklona Clonazepam. Tujuannya agar bayinya tidak terus menangis atau rewel saat sedang mengemis di jalanan.
"Dari pendataan dan pemeriksaan didapat satu korban bayi enam bulan, di mana pada saat praktik di jalan oleh orang yang membawa itu diberi obat penenang supaya dia (bayi) tenang," ujar Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (25/3) lalu.
(sal)
(Muhammad Saifullah )