Bayi Dicekoki Obat Penenang, Dinkes Sisir Apotek

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 28 Maret 2016 09:41 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

"Indikasinya selain untuk epilepsi juga untuk gangguan panik dengan dosis yang disesuaikan‎," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, jajaran Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap bahwa pelaku eksplotasi anak dibawah umur menggunakan obat penenang jenis Riklona Clonazepam. Tujuannya agar bayinya tidak terus menangis atau rewel saat sedang mengemis di jalanan.

"Dari pendataan dan pemeriksaan didapat satu korban bayi enam bulan, di mana pada saat praktik di jalan oleh orang yang membawa itu diberi obat penenang supaya dia (bayi) tenang," ujar Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (25/3) lalu.

(sal)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya