JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menyisiran apotek yang menjual secara bebas obat penenang tanpa resep dokter. Hal ini dilakukan sehubungan adanya penjualan obat jenis Riklona Clonazepam tanpa resep dokter yang diberikan kepada bayi korban eksploitasi anak, agar tidak menangis di Jakarta Selatan.
"Dari Sudin Kesehatan di lima wilayah kota akan segera menyisir apotek, dan toko obat penjualan riklona seperti itu. Kita berkala akan nyisir setiap bulannya. Ini menjadi perhatian kita," ujar , Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kusmedi Priharto saat dihubungi, Senin (28/3/2016).
Kusmedi menjelaskan, efek dari obat penenang jenis Riklona Clonazepam yang diberikan kepada bayi, sangatlah berbahaya. Dalam jangka panjang obat ini bisa berdampak pada perkembangan motorik.
"Penggunaan obat itu efek jangka panjang akan menyebabkan gangguan perkembangan motorik, dan dan sensorik anak mas juga mengganggu pertumbuhan anak," jelasnya.
Dia juga memaparkan seharusnya obat Riklona Clonazepam dengan dosis antar 0.01 sampai 0.03 miligram digunakan sesuai dengan berat badan, yang banyak digunakan untuk penyakit epilepsi.