INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu bakal menggusur warung remang-remang (warem) yang masih ada di Jalur Pantura Indramayu pada Sabtu 2 April 2016. Rencana tersebut langsung menuai respons dari pemilik warung di sepanjang Pantura tepatnya di Kecamatan Patrol.
Mereka bersikukuh mempertahankan bangunan mereka dengan dalih bahwa para pemilik mempunyai izin mendirikan usaha. Mereka juga mengancam akan tetap tinggal di puing-puing reruntuhan pasca-penggusuran nanti.
Seperti yang dikatakan salah seorang pemilik warem, Tanda (52) warga Desa Karangsinom, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Ia sudah mendapatkan izin untuk mendirikan usaha, terlebih setiap bulannya harus membayar jatah ke preman.
Ia menceritakan, warungnya tersebut beroperasi sejak 2000. Awalnya warung milik Tanda itu berukuran kecil dengan usaha menjual kopi dan nasi. Kemudian pada 2008, warungnya mulai berkembang dan berganti menjadi warung remang-remang.
Namun rencana penggusuran oleh pemerintah kini membuatnya bingung. Pasalnya, Tanda tidak memiliki tempat lagi untuk berteduh dan membuka usaha.