10 WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Cari Cara Pembebasan

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2016 11:45 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapal Indonesia Brahma 12 dibajak yang diduga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Setidaknya ada 10 WNI yang ditawan, dan mereka meminta uang tebusan 50 juta peso atau sekira Rp15 miliar ke pemerintah Indonesia.

Sekretaris Kebinet (Seskab) Pramono Anung mengaku, saat ini pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sedang berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk melakukan pembebasan terhadap 10 WNI yang ditawan tersebut.

"Pemerintah sedang mengkoordinasikan untuk segera bisa dilakukan penangkapan kepada orang yang melakukan penyanderaan. Kita sedang mengupayakan (pembebasan 10 sandera) dan tentunya proses sedang dilakukan," ujar Pramono di Kantor Seskab, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui terkait ada 10 WNI yang disandera yang diduga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf tersebut.

"Semua hal yang terjadi baik malam ataupun pagi sudah disampaikan kepada Presiden," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya