WNI Disandera, Pemerintah Harus Kedepankan Langkah Diplomasi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2016 14:24 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, meminta Pemerintah Indonesia mengedepankan langkah diplomasi dalam membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.

"Sesuai kebiasaan dan etika diplomasi, kita gunakan dulu perwakilan kita di Manila, dibantu oleh BIN, untuk melakukan komunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf," kata Tantowi kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Tindakan tegas, kata Tantowi, hanya boleh dilakukan jika perundingan tersebut tak membuahkan hasil. Tindakan tegas yang dimaksud bisa memanfaatkan kerja sama dengan negara-negara sahabat.

"Tindakan tegas hanya digunakan ketika perundingan mentok. Tindakan tegas yang dibangun di atas kerja sama bilateral maupun multilateral dengan negara-negara sahabat," sebutnya.

sementara anggota Komisi I DPR RI, Zainuddin Amali, mengamini perlunya tindakan tegas tersebut. Sebab, seluruh WNI harus dilindungi oleh negara sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945.

"Saya kira pemerintah sudah berpengalaman menangani hal seperti ini. Beberapa tahun lalu jugakan pernah ada kejadian seperti ini di perairan Timur Tengah sana. Harus diupayakan dulu membebaskan tawanan tanpa tebusan," katanya.

Sebagaimana diberitakan, Kepala BIN Sutiyoso membenarkan kapal Indonesia Brahma 12 dibajak kelompok teroris Abu Sayyaf di perairan Filipina. Dia mengatakan, setidaknya ada 10 WNI ditawan kelompok tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, setidaknya kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan ke Pemerintah Indonesia sebesar 50 juta peso atau setara Rp15 miliar. Uang itu untuk menebus 10 WNI tersebut yang disandera.

Bang Yos –sapaannya– sendiri menyatakan akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), TNI, dan Polri terkait uang tebusan tersebut.

 (sal)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya