Ngopi saat Jam Kerja, 27 ASN Disanksi

Antara, Jurnalis
Sabtu 02 April 2016 01:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

Sebab menurut dia, dirinya sudah beberapa kali mengingatkan ASN agar tidak menghabiskan waktu di tempat-tempat umum atau warung pada jam-jam kerja.

"Bukankah sudah saya ingatkan sebelumnya, ASN bisa ke warung kopi namun kalau masih pada jam-jam kantor begini, apa nantinya penilaian masyarakat terhadap kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat," tegasnya.

Dia pun mengharapkan, seluruh pimpinan SKPD bersikap tegas kepada ASN, apalagi bila hal ini menyangkut disiplin yang notabene merupakan tanggung jawab setiap kepala dinas atau badan.

Sebanyak 27 ASN tersebut terjaring sidak badan kepegawaian daerah dibantu satuan polisi pamong praja di bilangan jalan 17 Agustus dan Teling, kompleks Rumah Sakit Advent.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya