Saat itulah, anggota Den Intel Marinir Surabaya langsung mengintrogasi Dolfy. Sebab, sudah sejak lama, Dolfy menjadi bidikannya. Usut punya usut, keberadaan Dolfy sudah masuk dalam daftar hitam, karena kerap mengaku sebagai anggota TNI AL dengan pangkat kapten.
"Pelaku ternyata memang sudah diincar anggota Den Intel Marinir sejak lama. Sehingga, tadi langsung ditangkap dan dibawa ke kantor Sub Garnisun," jelasnya.
Usai meringkus Dolfy, petugas Sub Garnisun Mojokerto, lantas menggeledah rumah istri siri Dolfy yang diketahui sudah dua tahun tinggal di Kota Mojokerto.
"Dari penangkapan itu, kami menyita dua stel baju dinas TNI AL lengkap dengan pangkatnya, tiga sajam dan 45 butir peluru karet," terangnya.
Selanjutnya, Dolfy akan diserahkan ke Den Intel Marinir Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Awaludin)